Mantan Pegawai Perumda Batiwakkal Diduga Tipu Pelanggan, Meteran Disegel Meski Telah Bayar
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sejumlah pelanggan air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal mengunjungi kantor perusahaan untuk melaporkan dugaan penipuan terkait pembayaran air yang mereka alami, Rabu (21/8/2024).
Para pelanggan mengeluhkan bahwa meteran air mereka disegel oleh pihak Perumda Batiwakkal meskipun mereka telah rutin membayar tagihan setiap bulan. Kerugian yang dialami pelanggan diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Dugaan penipuan ini terkuak setelah pelanggan merasa ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang mereka lakukan dan penyegelan meteran. Investigasi awal mengarah pada seorang mantan pegawai Perumda Batiwakkal berinisial S, yang telah pensiun.
Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengindikasikan adanya penyelewengan yang melibatkan karyawan sebelumnya. Saipul menjelaskan, pihaknya membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus ini.
“Kami menemukan indikasi pelanggaran sejak tahun 2019, sebelum pandemi COVID-19. Kami melakukan investigasi internal dan mendapati adanya pelanggaran. S saat itu diberi sanksi dan dipindahkan ke bagian lain yang tidak mengurus rekening,” jelas Saipul.
Saipul menyebutkan bahwa setelah pemindahan S, pihaknya melakukan pendataan dan pengecekan ulang mengenai kerugian yang terjadi. Namun, Saipul mengakui bahwa pada awalnya mereka tidak langsung mempercayai angka kerugian yang ditemukan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
“Kami menyadari kekurangan dalam sistem penyegelan pelanggan yang menunggak. Harusnya pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan langsung disegel, tetapi kami menghadapi keterbatasan jumlah pegawai. Dengan hanya 86 pegawai, sangat sulit untuk mencakup semua penyegelan sesuai prosedur,” tambah Saipul.
Masalah penyegelan ini diperparah oleh keterbatasan jumlah pegawai dibandingkan dengan kabupaten lain yang memiliki pegawai lebih banyak. Saipul mengakui adanya kesulitan dalam pelaksanaan penyegelan yang menyebabkan keterlambatan.
“Selama pandemi COVID-19, kami juga tidak dapat melakukan penyegelan sesuai dengan peraturan yang ada. Setelah pandemi, kami mulai melaksanakan penyegelan kembali, namun keterbatasan pegawai menyebabkan prosesnya menjadi lambat,” jelasnya.
Saipul mengakui bahwa situasi ini mengakibatkan terjadinya penumpukan masalah pembayaran dan penyegelan, sehingga kasus penipuan ini baru terungkap belakangan ini. Perumda Batiwakkal berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan memperbaiki sistem untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (Tim)
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.