OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang menjelang pelaksanaan hari pemilu, 14 Februari 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Menurut Tamjidillah Noor, Komisioner Bawaslu Kabupaten Berau, penertiban APK ini dilaksanakan sesuai dengan aturan, dimana saat memasuki masa tenang, lingkungan harus bebas dari segala macam jenis APK.

“Kemarin (10/2/2024) adalah masa akhir dari kempanye, selanjutnya sudah memasuki masa tenang. Maka perlu ada penertiban APK,” kata Tamjidillah, Minggu (11/2/2024).

Untuk itu, pada tanggal 5 Februari 2024 yang lalu, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh partai politik untuk melakukan penertiban APK di akhir masa kampanye, yang berakhir pada 10 Februari 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Memasuki 3 hari tenang pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari, seluruh APK yang masih terpasang di Kabupaten Berau akan dilakukan penertiban,” ujarnya.