IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang menjelang pelaksanaan hari pemilu, 14 Februari 2024.

Menurut Tamjidillah Noor, Komisioner Bawaslu Kabupaten Berau, penertiban APK ini dilaksanakan sesuai dengan aturan, dimana saat memasuki masa tenang, lingkungan harus bebas dari segala macam jenis APK.

“Kemarin (10/2/2024) adalah masa akhir dari kempanye, selanjutnya sudah memasuki masa tenang. Maka perlu ada penertiban APK,” kata Tamjidillah, Minggu (11/2/2024).

Untuk itu, pada tanggal 5 Februari 2024 yang lalu, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh partai politik untuk melakukan penertiban APK di akhir masa kampanye, yang berakhir pada 10 Februari 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Memasuki 3 hari tenang pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari, seluruh APK yang masih terpasang di Kabupaten Berau akan dilakukan penertiban,” ujarnya.