OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang menjelang pelaksanaan hari pemilu, 14 Februari 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Menurut Tamjidillah Noor, Komisioner Bawaslu Kabupaten Berau, penertiban APK ini dilaksanakan sesuai dengan aturan, dimana saat memasuki masa tenang, lingkungan harus bebas dari segala macam jenis APK.

“Kemarin (10/2/2024) adalah masa akhir dari kempanye, selanjutnya sudah memasuki masa tenang. Maka perlu ada penertiban APK,” kata Tamjidillah, Minggu (11/2/2024).

Untuk itu, pada tanggal 5 Februari 2024 yang lalu, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh partai politik untuk melakukan penertiban APK di akhir masa kampanye, yang berakhir pada 10 Februari 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Memasuki 3 hari tenang pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari, seluruh APK yang masih terpasang di Kabupaten Berau akan dilakukan penertiban,” ujarnya.

Tim penertiban APK yang disiapkan telah dibagi menjadi 4 tim. Masing masing tim disebar ke empat wilayah yang meliputi wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan keTeluk Bayur. Ke-4 tim tersebut akan terus beroperasi hingga masa tenang berakhir yakni sampai 13 Februari 2024, menjelang pelaksanaan hari pemilu.

“Tim-tim ini sudah bergerak bersama sejak pukul 08.00 pagi tadi hingga tiga hari ke depan,” ujarnya.

Penertiban APK ini dilakukan untuk memastikan bahwa masa tenang Pemilu dapat dijalankan dengan baik dan menghormati peraturan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Berau menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan demi terciptanya Pemilu yang bersih dan jujur. (fdr)