IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Persoalan lahan milik masyarakat Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, yang diduga digunakan oleh PT Berau Coal untuk kegiatan eksplorasi, terus berlanjut tanpa solusi yang jelas. Ketua Adat Kampung Merasa, Amat Along, menegaskan bahwa hingga kini PT Berau Coal belum menunjukkan itikad baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat adat.

“Sampai hari ini kami belum mendapatkan penjelasan dari PT Berau Coal mengenai maksud mereka. Tidak ada pembicaraan atau bahkan upaya untuk menemui masyarakat. Padahal, tanaman-tanaman di lahan tersebut adalah milik kami,” ungkap Amat Along.

Amat menambahkan bahwa setelah PT Berau Coal menarik kembali alat berat yang sebelumnya telah disegel oleh masyarakat Kampung Merasa, tidak ada komunikasi atau tindakan lebih lanjut dari pihak perusahaan.

“Kami menilai PT Berau Coal sangat tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan pengeboran di lahan kami, namun hingga kini seolah-olah tidak ada masalah,” jelasnya.

Masyarakat Kampung Merasa sebelumnya telah melakukan peninjauan dan penyegelan alat pengeboran di dua lokasi pertambangan yang rencananya akan dikelola oleh PT Berau Coal. Peninjauan ini berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, di lokasi pertambangan yang terletak di Kilometer 28 dan Kilometer 35 Kampung Merasa. Di Kilometer 28 terdapat satu lokasi pengeboran, sementara di Kilometer 35 terdapat dua lokasi pengeboran.

Langkah penyegelan ini diambil karena masyarakat merasa tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan dari PT Berau Coal mengenai kegiatan eksplorasi tersebut, padahal lahan yang digarap diklaim sebagai milik masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan tanggapan resmi kepada media mengenai masalah ini. Masyarakat Kampung Merasa terus mendesak perusahaan untuk segera membuka dialog dan menyelesaikan persoalan ini dengan itikad baik. (Tim)