IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara di Polres Berau, Senin (1/7/2024) dirangkai dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol atau miras dan narkotika.

Ribuan botol miras yang merupakan hasil tangkapan Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau dimusnahkan. Selain itu, barang bukti narkoba golong 1 jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram juga dimusnahkan.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, bersama Forkopimda, memimpin pemusnahan ribuan botol miras milik tersangka AAB (54), warga Sambaliung.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Berau,” ujar Steyven

Sementara barang bukti 6 kilogram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di Pulau Kakaban. Dengan 3 orang tersangka, yakni Salim, Jumalat dan Fadli.

“Total sabu yang dimusnahkan itu 6.007 gram atau 6 kilogram lebih,” ujarnya.

Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, dicampurkan dengan Vixal, Molto dan garam dapur.

“Tujuannya, agar barang tersebut hancur lebur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” terangnya.

Dikatakannya, peleburan sabu-sabu tersebut, merupakan wujud nyata pemberantasan narkoba di Bumi Batiwakkal.

“Ini adalah langkah tegas kami dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merugikan masyarakat,” tambah AKBP Steyven.

“Kami sudah menyampaikan komitmen, agar peredaran narkoba di Berau bisa di bumihanguskan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi atas pengungkapan perdagangan miras ilegal serta peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Ia berharap Polres Berau dapat menangkap semua pelaku penjualan miras dan narkoba di Berau tanpa pandang bulu.

Sri Juniarsih menegaskan bahwa miras dan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas secara menyeluruh. Sri Juniarsih mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, untuk bersatu padu melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Kita harus bersama-sama memerangi ancaman ini demi generasi yang lebih baik,” ujarnya.

Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam jerat narkoba.

“Kita harus memperkuat ikatan keluarga dan memberikan pendidikan yang baik agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba,” tandasnya. (*)

Editor Hardianto