IKLAN VIDEO LIST

Okegas.id, BERAU – Menjelang akhir tahun 2023, beberapa kegiatan proyek di Kabupaten Berau tidak mencapai target. Seperti rehab total pembangunan Puskesmas Talisayan dan relokasi Puskesmas Bugis dengan nilai kontrak masing-masing mencapai Rp 6,1 miliar lebih. Konsekuensinya, proyek-proyek tersebut harus dilanjutkan di 2024 mendatang.

Mengingat banyaknya proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu,

kontraktor pun diminta untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Termasuk membayar denda keterlambatan sesuai capaian pekerjaan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran denda keterlambatan harus sesuai dengan progres atau capaian pekerjaan dan mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Pembayaran sesuai capaian pekerjaan. Jika terlambat dan tidak sesuai maka harus ada ketegasan dari OPD sesuai peraturan,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan yang terlambat perlu dievaluasi oleh OPD terkait. Tujuannya agar proyek-proyek ke depan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mempertahankan mutu atau kualitas.

“Selalu dilakukan evaluasi. Sehingga pekerjaan yang ada dapat dikerjakan sesuai waktu dan kualitas pekerjaan yang sesuai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi

IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Hutan Kota Berau yang berada di Jalan Poros Labanan menuai
IKLAN VIDEO LIST OKEGASID, Tanjung Redeb — Maskapai penerbangan Lion Air Group akan resmi membuka rute baru Tanjung Redeb–Pulau Maratua pada 16
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan rumah sakit umum daerah (RSUD) baru dapat mulai beroperasi
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Maratua – Sebuah kapal nelayan yang mengangkut 15 penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Kampung Bohe Silian,