IKLAN VIDEO LIST

Okegas.id, BERAU – Menjelang akhir tahun 2023, beberapa kegiatan proyek di Kabupaten Berau tidak mencapai target. Seperti rehab total pembangunan Puskesmas Talisayan dan relokasi Puskesmas Bugis dengan nilai kontrak masing-masing mencapai Rp 6,1 miliar lebih. Konsekuensinya, proyek-proyek tersebut harus dilanjutkan di 2024 mendatang.

Mengingat banyaknya proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu,

kontraktor pun diminta untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Termasuk membayar denda keterlambatan sesuai capaian pekerjaan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran denda keterlambatan harus sesuai dengan progres atau capaian pekerjaan dan mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Pembayaran sesuai capaian pekerjaan. Jika terlambat dan tidak sesuai maka harus ada ketegasan dari OPD sesuai peraturan,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan yang terlambat perlu dievaluasi oleh OPD terkait. Tujuannya agar proyek-proyek ke depan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mempertahankan mutu atau kualitas.

“Selalu dilakukan evaluasi. Sehingga pekerjaan yang ada dapat dikerjakan sesuai waktu dan kualitas pekerjaan yang sesuai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi

IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Bontang – Suasana wisata di Pulau Beras Basah, Kota Bontang, mendadak gempar setelah seorang wisatawan dilaporkan
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di seberang runway Bandara Kalimarau turut terdampak aturan
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sekelompok masyarakat dari lingkar tambang PT. Prima Sarana Gemilang (PSG) mendatangi Kantor
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Peralatan CT Scan di RSUD dr Abdul Rivai Berau telah berusia lebih dari satu dekade dan dinilai