IKLAN VIDEO LIST

Okegas.id, BERAU – Menjelang akhir tahun 2023, beberapa kegiatan proyek di Kabupaten Berau tidak mencapai target. Seperti rehab total pembangunan Puskesmas Talisayan dan relokasi Puskesmas Bugis dengan nilai kontrak masing-masing mencapai Rp 6,1 miliar lebih. Konsekuensinya, proyek-proyek tersebut harus dilanjutkan di 2024 mendatang.

Mengingat banyaknya proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu,

kontraktor pun diminta untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Termasuk membayar denda keterlambatan sesuai capaian pekerjaan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran denda keterlambatan harus sesuai dengan progres atau capaian pekerjaan dan mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Pembayaran sesuai capaian pekerjaan. Jika terlambat dan tidak sesuai maka harus ada ketegasan dari OPD sesuai peraturan,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan yang terlambat perlu dievaluasi oleh OPD terkait. Tujuannya agar proyek-proyek ke depan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mempertahankan mutu atau kualitas.

“Selalu dilakukan evaluasi. Sehingga pekerjaan yang ada dapat dikerjakan sesuai waktu dan kualitas pekerjaan yang sesuai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi

IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Samarinda — Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Berau menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Samarinda — Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional ke-11 dan Hari Sumpah Pemuda ke-97, ribuan santri dan
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2026 hingga saat ini belum dapat dimulai. Pemerintah
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Kapal Motor (KM) Mina Maritim 148 dilaporkan tenggelam di perairan Talisayan, Kabupaten Berau,