IKLAN VIDEO LIST

Okegas.id, BERAU – Menjelang akhir tahun 2023, beberapa kegiatan proyek di Kabupaten Berau tidak mencapai target. Seperti rehab total pembangunan Puskesmas Talisayan dan relokasi Puskesmas Bugis dengan nilai kontrak masing-masing mencapai Rp 6,1 miliar lebih. Konsekuensinya, proyek-proyek tersebut harus dilanjutkan di 2024 mendatang.

Mengingat banyaknya proyek yang tidak diselesaikan tepat waktu,

kontraktor pun diminta untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Termasuk membayar denda keterlambatan sesuai capaian pekerjaan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran denda keterlambatan harus sesuai dengan progres atau capaian pekerjaan dan mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Pembayaran sesuai capaian pekerjaan. Jika terlambat dan tidak sesuai maka harus ada ketegasan dari OPD sesuai peraturan,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan yang terlambat perlu dievaluasi oleh OPD terkait. Tujuannya agar proyek-proyek ke depan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap mempertahankan mutu atau kualitas.

“Selalu dilakukan evaluasi. Sehingga pekerjaan yang ada dapat dikerjakan sesuai waktu dan kualitas pekerjaan yang sesuai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi

IKLAN VIDEO LIST   OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Tim bola voli Kabupaten Berau menunjukkan performa mengesankan pada babak awal Kualifikasi Bola
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, TANJUNG REDEB – Duka mendalam menyelimuti sejumlah wilayah di Aceh setelah banjir dan longsor dalam beberapa hari
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Tata kelola persediaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di puskesmas dan puskesmas
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb, — Kabupaten Berau kembali diguncang kabar memilukan setelah puluhan anak diduga menjadi korban kekerasan
IKLAN VIDEO LIST OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Warga di sekitar Jalan Pulau Derawan, kawasan Tepian Teratai, Tanjung Redeb, digegerkan oleh penemuan