Pekerja Lokal Di-PHK, Subkontraktor PT Berau Coal Didemo
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – PT Madhani Talatah Nusantara (MTN), Site Sambarata, diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya yang berasal dari masyarakat lokal Berau. Keputusan tersebut memicu aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga di Pos Gabungan PT Berau Coal Site Sambarata pada Selasa (24/12/2024).
Aksi massa tersebut menuntut agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap kebijakan operasionalnya. Demonstrasi terjadi setelah kabar bahwa sebagian pekerja lokal tidak bisa ditempatkan kembali pasca penghentian operasi di salah satu area kerja perusahaan.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Sony Perianda, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari PT Madhani Talatah Nusantara terkait penghentian operasional di PIT B, Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur.
“Dalam surat itu disebutkan bahwa PIT B sudah habis masa operasi. Sebagian karyawan telah dimutasi ke PIT lain, seperti PIT B West, namun masih ada yang tidak tertampung, dan sebagian besar adalah pekerja lokal,” ujar Sony.
Sony menjelaskan bahwa kondisi ini memicu polemik, terutama di kalangan pekerja lokal, yang mempertanyakan mengapa perusahaan tidak memulangkan pekerja dari luar daerah.
“Kami belum mendapatkan data pasti terkait jumlah karyawan luar yang masih bekerja di perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan PT Madhani Talatah Nusantara, Bambang, belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai komitmen perusahaan dalam mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.