OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Seorang pekerja proyek konstruksi bernama Simban (60) tewas setelah tersengat aliran listrik saat mengangkat besi untuk lantai proyek di Tanjung Redeb pada Selasa (29/7/2024) sore. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.00 WITA.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Peristiwa nahas ini terjadi di lokasi proyek yang saat itu masih dalam kondisi sedikit basah akibat hujan gerimis.

Menurut keterangan saksi mata, Demy, rekan kerja korban, Simban diduga tidak sengaja menyentuh kabel bertegangan tinggi saat mengangkat besi panjang. Akibatnya, korban langsung terpental dan jatuh ke belakang.

“Saya mendengar suara ledakan dua kali. Yang pertama mungkin dari sengatan listrik dan yang kedua saat korban jatuh,” ungkap Demy.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Demy juga menambahkan bahwa korban yang merupakan warga Jalan Murjani 3, tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Kuatnya aliran listrik membuat korban tak berdaya.

Korban diketahui merupakan pekerja asli Jawa yang sudah cukup lama bekerja di proyek tersebut. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini tentunya mengundang keprihatinan dan menjadi sorotan terkait aspek keselamatan kerja di proyek konstruksi.

Pihak kepolisian dan terkait lainnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja ini.

Selain itu, pihak terkait juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di proyek-proyek konstruksi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Tim)

Editor: Hardianto