IKLAN VIDEO LIST

Menurut Arianto, peran pemerintah desa tidak terbatas pada administrasi semata, melainkan juga sebagai fasilitator agar ruang budaya tetap hidup. Bentuk dukungan bisa berupa pembinaan kelompok adat, pengembangan kegiatan tahunan, hingga penyediaan sarana pendukung pelaksanaan upacara.

Ia menambahkan bahwa anggaran desa dapat digunakan untuk mendukung pelestarian budaya, selama diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku. “Dana desa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan karena salah satu tujuan transfer anggaran adalah memberdayakan masyarakat, termasuk melalui pelestarian tradisi,” tegasnya.

Arianto berharap perayaan adat seperti Mecaq Undat terus berlanjut, menjadi sarana memperkuat identitas desa sekaligus menjaga hubungan sosial antarwilayah yang memiliki tradisi serupa. Kegiatan ini juga diharapkan mendorong warga untuk aktif melibatkan diri dalam menjaga dan meneruskan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi berikutnya. (ADV).