IKLAN VIDEO LIST

Menurut Yusran, verifikasi pemerintah pusat menjadi tahap terakhir untuk memastikan tidak ada kekurangan administrasi atau data yang dapat menghambat legalitas desa. “Jika seluruh persyaratan terpenuhi, desa baru akan mendapat pengakuan resmi. Selanjutnya, penetapan dilakukan oleh Bupati melalui Gubernur,” tambahnya.

 

Ia menekankan bahwa status sah Desa Mangkurawang Darat baru efektif setelah kepala desa persiapan dilantik. Tanpa pelantikan tersebut, meski Perda pemekaran sudah diterbitkan, desa belum memiliki legitimasi formal.

 

“Pelantikan kepala desa persiapan menjadi penentu sah atau tidaknya desa baru. Proses ini harus berurutan dan sesuai regulasi agar legalitasnya kuat dan diakui secara resmi,” pungkas Yusran. (ADV)