OKEGAS.ID, Tanjung Redeb  – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan digitalisasi transaksi keuangan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Agen Bankaltimtara (Laku Pandai) dan Agen SIPANDU di Ballroom Hotel SM Tower, Senin (15/6/2026).

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan utama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penerimaan PBB-P2, pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sri Juniarsih, dinamika fiskal yang dihadapi pemerintah daerah menuntut adanya upaya optimalisasi PAD agar kebutuhan pembangunan yang terus meningkat dapat tetap terpenuhi.

Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan penerimaan pajak, Pemerintah Kabupaten Berau juga memperluas akses layanan keuangan melalui peluncuran Agen Bankaltimtara (Laku Pandai) dan Agen SIPANDU.

Keberadaan agen tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan perbankan, transaksi digital, hingga pembayaran pajak secara non-tunai kepada masyarakat, khususnya di wilayah kampung dan daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

“Program ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat hingga ke tingkat kampung sehingga transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan aman,” kata Sri Juniarsih.

Ia menambahkan, digitalisasi transaksi juga menjadi bagian dari implementasi program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Agus Taufik, menyampaikan bahwa perkembangan transaksi digital di Kabupaten Berau menunjukkan tren yang sangat positif.

Hingga April 2026, transaksi menggunakan QRIS tercatat mencapai 686 ribu transaksi atau meningkat 96 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, Kabupaten Berau berhasil mempertahankan status digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 dengan nilai 94,8 persen.

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital,” ujar Agus.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Romy Wijayanto, menambahkan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bankaltimtara terus diperkuat untuk memperluas inklusi keuangan dan mempercepat digitalisasi transaksi di daerah.

Menurutnya, penerimaan pajak daerah melalui kanal pembayaran Bankaltimtara terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi indikator semakin tingginya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat sekaligus mendukung efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui optimalisasi penerimaan pajak dan percepatan digitalisasi layanan keuangan, Pemerintah Kabupaten Berau berharap mampu memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (Irf/ADV)