Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati APBD 2026 Rp 15,15 Triliun, Layanan Dasar Tetap Menjadi Prioritas
OKEGAS.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebesar Rp15,15 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-47, Minggu (30/11/2025).
Penetapan RAPBD ini dilakukan setelah pemerintah pusat memangkas pendapatan transfer ke daerah hingga 66,39 persen atau sekitar Rp6,19 triliun, sehingga proyeksi APBD Kaltim turun dari sebelumnya Rp21,35 triliunmenjadi Rp15,15 triliun.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Pemprov dan DPRD Kaltim menegaskan bahwa tiga layanan dasar—pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—tetap menjadi prioritas utama dalam belanja daerah.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menuntaskan pembahasan RAPBD 2026 tepat waktu.
“RAPBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan. Kesepakatan ini mencerminkan optimisme terhadap potensi fiskal daerah,” ujar Rudy.
Ia menekankan bahwa meskipun dana transfer pusat menurun drastis, tingkat kemandirian fiskal Kaltim justru menguat. Hal itu ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp10,75 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun.
Struktur Pendapatan dan Belanja 2026
Pendapatan daerah Kaltim tahun 2026 terdiri dari:
- PAD: Rp10,75 triliun
- Pendapatan transfer: Rp3,13 triliun
- Lain-lain pendapatan yang sah: Rp362,03 miliar
- Pembiayaan: Rp900 miliar
Total: Rp15,15 triliun
Sementara alokasi belanja daerah meliputi:
- Belanja operasi: Rp8,16 triliun
- Belanja transfer ke kabupaten/kota: Rp5,89 triliun
- Belanja modal: Rp1,06 triliun
- Belanja tidak terduga: Rp33,93 miliar
Belanja prioritas diarahkan untuk bantuan keuangan kabupaten/kota, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa meskipun fiskal daerah tertekan, pelayanan dasar tidak boleh dikorbankan. Ia juga mendorong strategi “Potong Pilih” untuk menunda program nonprioritas demi menjaga keberlanjutan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat.
Di akhir rapat, Hasanuddin memastikan bahwa dokumen RAPBD 2026 akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.
“APBD Kaltim 2026 menjadi bentuk komitmen Pemprov dan DPRD untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, sekaligus mendorong efisiensi dan inovasi tata kelola bagi masyarakat Bumi Etam,” pungkasnya. (Dan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.