Penambangan Ilegal di Berau Diduga Gunakan Solar Subsidi, Diperoleh dari Pengantre
OLEGAS.ID, Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan ilegal (Peti) di Kabupaten Berau terus menjadi sorotan publik. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara. Namun, di balik operasional tersebut, diduga terdapat praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang digunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah pengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat, mereka mengungkapkan bahwa solar subsidi yang dibeli dari SPBU digunakan oleh para pelaku penambangan ilegal. Solar tersebut dibeli dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi atau bahkan dalam kondisi rusak, untuk menampung lebih banyak BBM. Setelah dibeli, solar subsidi itu kemudian dijual ke pelaku penambangan ilegal yang membutuhkan bahan bakar untuk alat berat mereka.
Salah seorang pengantre yang enggan disebutkan namanya menyatakan, praktik ini sudah marak dilakukan selama aktivitas penambangan ilegal masih tinggi di Berau.
“Banyak teman-teman yang mengantre solar di SPBU, terus dijual ke para pelaku tambang. Ada yang pakai kendaraan sudah reot, tangki dimodifikasi supaya bisa bawa solar lebih banyak,” ujarnya.
Namun, pengantre ini juga mengakui bahwa praktik penyalahgunaan solar subsidi ini kini mulai berkurang, seiring dengan menurunnya intensitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Penyalahgunaan solar subsidi ini tentu saja memberikan dampak besar, tidak hanya bagi keuangan negara, tetapi juga bagi masyarakat. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan yang berhak, malah digunakan oleh para penambang ilegal yang justru menambah beban kuota BBM bersubsidi yang terbatas. Hal ini menambah kerugian negara dan memperburuk ketidakseimbangan distribusi BBM bersubsidi di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort (Polres) Berau belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, yang coba dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan komentar lebih lanjut.
Dengan semakin meningkatnya perhatian terhadap penyalahgunaan solar subsidi ini, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menanggulangi praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. (*/Diva)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.