IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Upaya pembenahan tata ruang di Kabupaten Berau membawa angin segar bagi penataan sektor pergudangan. Meski sejumlah gudang saat ini belum mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau optimistis kondisi tersebut akan segera membaik setelah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung difinalisasi.

Kabid Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan bahwa penetapan zona pergudangan dalam RTRW merupakan kunci agar penerbitan TDG dapat berjalan optimal. Menurutnya, finalisasi tata ruang justru menjadi momentum bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menata operasional pergudangan agar lebih tertib dan aman.

“Kami menunggu penetapan zona pergudangan yang final. Kalau sudah ditetapkan, semua proses penerbitan TDG akan jauh lebih cepat dan jelas alurnya,” ujarnya dengan penuh optimisme.

Hotlan menilai, penetapan zonasi tidak hanya akan memperjelas regulasi, tetapi juga memberi kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya di lokasi yang tepat. Gudang yang sebelumnya berada di permukiman dapat direlokasi ke kawasan yang memang diperuntukkan bagi aktivitas pergudangan.

“Kalau zona pergudangan sudah resmi, pelaku usaha bisa langsung menyesuaikan. Ini demi kenyamanan bersama, termasuk keselamatan warga sekitar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa TDG memiliki manfaat besar dalam mendukung stabilitas distribusi barang. Dengan TDG, pemerintah dapat memantau stok, pergerakan barang, hingga harga di lapangan. Hal ini penting untuk mencegah kerawanan pangan dan menjamin keterjangkauan harga.

“Dengan adanya TDG, data stok barang akan jelas. Ini mendukung ketahanan pangan kita dan memperkuat pengawasan distribusi,” tuturnya.

Selain itu, gudang yang terdaftar wajib menjaga kualitas barang yang disimpan agar tetap memenuhi standar nasional. Hotlan mengatakan, langkah ini sangat menguntungkan masyarakat karena memastikan barang yang beredar aman dan layak.

“TDG melindungi konsumen. Barang yang keluar dari gudang resmi sudah dipastikan aman dan memenuhi standar,” tegasnya.

Ia meyakini, dengan selesainya RTRW, proses penertiban dan pendataan gudang bakal berjalan lebih sistematis. Diskoperindag juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses pengurusan TDG dapat diselesaikan tanpa hambatan.

“Kami siap membantu pelaku usaha. Jika RTRW final, kami langsung berkoordinasi untuk mempercepat penyesuaian dan penerbitan TDG,” katanya.

Diskoperindag menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib, sekaligus memastikan rantai distribusi barang di Berau semakin kuat. Dengan dukungan pelaku usaha, Hotlan optimistis penataan sektor pergudangan akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Ini saatnya menuju sistem pergudangan yang lebih tertib, aman, dan terdata. Kami yakin, dengan kerja bersama, Berau bisa mencapainya,” pungkasnya. (ADV)