Penetapan UMK Berau 2026 Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi
Pembahasan UMK sendiri akan melibatkan gabungan unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Pihak-pihak yang akan duduk bersama dalam forum ini antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia Berau (Apindo Berau) mewakili pengusaha, serikat pekerja atau buruh sebagai pihak tenaga kerja serta instansi seperti Badan Pusat Statistik Kabupaten Berau (BPS), Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Berau (Diskoperindag) dan Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Berau sebagai unsur pendukung pemerintah daerah.
Kondisi ini mengundang sejumlah pertanyaan dari pekerja dan pengusaha lokal soal kepastian waktu dan besarannya, terutama mengingat tekanan inflasi dan kenaikan biaya hidup. Sebelumnya, serikat buruh mengusulkan kenaikan upah sekitar 8,5 persen hingga 10 persen dengan memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Diharapkan,Pemkab Berau dapat mempercepat koordinasi dan dialog antara pihak-terkait agar proses penetapan UMK-nya tidak tertunda lebih lama.
Langkah proaktif ini penting guna memberikan kepastian bagi dunia kerja dan menjaga stabilitas ekonomi lokal. (*/pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.