Pengawas TPS Harus Netral
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau memberikan penegasan kepada 202 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tanjung Redeb agar tidak berafiliasi terhadap partai politik apapun.
Hal ini dipertegas Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, usai melantik PTPS se-Kecamatan Tanjung Redeb di Balai Mufakat, Senin (22/1/2024).
Dijelaskannya, sejak awal perekrutan pengawas TPS, pihaknya sudah menegaskan dan memastikan bahwa yang terpilih tidak memiliki hubungan ataupun kerja sama dalam bentuk apapun dengan partai politik. Hal ini penting untuk menjaga netralitas para penyelenggara pemilu dalam hal ini PTPS.
“Memang ditekankan dari awal agar memilih calon pengawas TPS yang tidak berafiliasi dengan partai politik. Karena berbicara tentang netral, itu dari atas sampai bawah harus netral. Kita penyelenggara pemilu. Kita tidak mau penyelenggaraan ini tercoreng,” tegasnya.
Karena itu, Ira menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada PTPS yang terbukti berafiliasi dengan partai politik.
“Akan ada tindakan tegas yang kami berikan. Bisa dalam bentuk pemecatan dan lain sebagainya,” katanya.
Namun yang jelas, lanjut Ira, pihaknya tidak akan begitu saja percaya akan sebuah informasi tentang anggota PTPS yang ketahuan berafiliasi dengan partai politik. Pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan, penelusuran, dan pengkajian lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.
“Nah tentunya kita akan mengadakan penelusuran dan pengkajian tindakan seorang PTPS yang disinyalir berafiliasi dengan partai politik itu betul atau enggak. Kalau sifatnya hanya seperti omong kosong dari orang lain, itu tentu belum bisa kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (fdr/ant)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.