IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pengerjaan drainase di Jalan Bukit Maritam, Tanjung Redeb, mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Hal ini terkait dengan perbedaan signifikan pada hasil pengerjaan drainase di beberapa bagian jalan tersebut.

Indra, salah satu warga Jalan Bukit Maritam, mempertanyakan apakah pengerjaan drainase tersebut sudah selesai atau belum. Pasalnya, pada salah satu sisi drainase, terdapat penutup, sementara di bagian lain, pengerjaan selesai tanpa adanya penutup.

“Di bagian ujung ada penutup, sedangkan di bagian tengahnya tidak ada penutup,” ujar Indra, yang merasa kebingungan dengan ketidaksesuaian tersebut.

Indra pun berharap hasil pengerjaan drainase tersebut seharusnya seragam. “Yang di ujung memang dikerjakan lebih awal, sementara yang di bagian tengah ini baru dikerjakan tahun ini,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Hendra Pranata, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, menjelaskan bahwa proyek drainase di Jalan Bukit Maritam telah dimulai sejak tahun 2023 dan dilanjutkan pada tahun 2024.

“Itu dikerjakan mulai anggaran murni tahun 2023, dilanjutkan dengan ABT tahun 2023, dan diteruskan lagi dengan anggaran murni 2024, serta masih dilanjutkan pada ABT 2024,” ungkap Hendra.

Hendra juga menyebutkan bahwa untuk pengerjaan drainase di anggaran murni 2024, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar, yang ditambah dengan anggaran tambahan (ABT) sebesar Rp 5 miliar.

Terkait perbedaan penutup drainase, Hendra menuturkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan permintaan masyarakat dan RT setempat.

“Memang ada permintaan dari warga dan RT untuk tidak menutup drainase di bagian tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa proyek drainase ini terbagi menjadi dua jenis pekerjaan, yaitu pengerjaan parit tepi (kegiatan minor) dan parit tengah (kegiatan mayor). Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran proyek ini telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tidak sembarangan dalam penggunaannya.

“Kami diperiksa oleh BPK, jadi tidak bisa sembarangan mengelola anggaran yang ada. Semua ada prosedurnya,” tandas Hendra.

Dengan penjelasan tersebut, Hendra berharap agar masyarakat dapat memahami perbedaan pengerjaan dan keputusan yang telah diambil sesuai dengan kebutuhan serta permintaan dari warga setempat. (*)