IKLAN VIDEO LIST

Dari tujuh desa persiapan yang kini diajukan menjadi desa definitif, seluruhnya dinilai sudah memiliki dasar administrasi dan kelembagaan yang kuat. Evaluasi berkala yang dilakukan dua kali selama masa persiapan menunjukkan hasil positif, tanpa hambatan berarti di lapangan.

“Pemekaran ini bukan semata membentuk desa baru, tetapi mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan baru. Kita ingin pembangunan menyentuh langsung ke akar rumput,” lanjutnya.

DPMD Kukar juga memperhatikan urgensi waktu dalam proses ini. Target penetapan status definitif pada awal tahun 2026 dirancang agar desa-desa tersebut dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Saat ini, ketujuh desa tersebut masih dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa dari kalangan ASN.

“Kita ingin ketika Pilkades 2027 berlangsung, mereka sudah punya kepala desa definitif hasil pilihan rakyat. Itu bagian dari demokratisasi di tingkat desa,” tegas Arianto. (Adv)