
Perempuan Desa Anggana Didorong Kuasai Public Speaking untuk Tingkatkan Peran dan Kemandirian
OKEGAS.ID, Kukar – Kemampuan berbicara di depan umum kini menjadi salah satu keterampilan penting bagi perempuan desa. Selain membuka ruang partisipasi di ranah publik, keahlian ini juga dinilai mampu memperkuat posisi perempuan dalam keluarga, komunitas, hingga dunia kerja.
Kesadaran itu terlihat dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Perempuan Pedesaan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Juli 2025, di Balai Pertemuan Umum Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Puluhan perempuan dari berbagai desa hadir untuk memperdalam keterampilan public speaking.
Peserta tidak hanya diajarkan teknik dasar berbicara, tetapi juga strategi menyusun pesan, memahami audiens, hingga membangun rasa percaya diri saat tampil di depan publik maupun media sosial.
Materi disampaikan oleh jurnalis dari PWI Kaltim dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), akademisi, serta anggota legislatif daerah.
“Berbicara bukan sekadar tampil, tapi bagaimana perempuan bisa menyampaikan suara dan pemikirannya dengan tepat serta penuh percaya diri,” ujar Melisa, jurnalis PWI Kaltim, saat memberikan materi.
Masrani, salah satu akademisi yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya penyampaian yang logis dan sesuai konteks audiens.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai keterampilan berbicara adalah kunci dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di ruang-ruang formal.
Pelatihan ini juga mendapat dukungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA). Anna Susilawati, perwakilan DPPA, menyampaikan bahwa Kalimantan Timur masih berada di posisi tiga terbawah nasional dalam Indeks Pemberdayaan Gender.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas perempuan desa melalui keterampilan komunikasi menjadi kebutuhan mendesak.
“Public speaking bukan hanya soal tampil di depan umum. Di era TikTok dan Instagram, kemampuan ini bahkan bisa menjadi pintu rezeki. Banyak perempuan desa yang berhasil mengembangkan usaha karena mampu mengomunikasikan produknya dengan baik,” jelas Anna.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pengarusutamaan gender sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender.
Melalui pelatihan ini, perempuan Anggana diharapkan tidak hanya percaya diri berbicara di depan publik, tetapi juga mampu memanfaatkan keterampilan tersebut sebagai modal untuk memperluas peran, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta memperkuat suara mereka dalam pembangunan desa.(Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.