IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau mengambil kebijakan baru dalam penyaluran BBM bersubsidi untuk sektor pertanian. Mulai sekarang, bantuan bahan bakar tersebut tidak lagi bisa diperoleh secara individu, tetapi hanya dapat disalurkan melalui kelompok tani yang resmi terdaftar dan mendapat rekomendasi dari DTPHP Berau.

Kepala DTPHP Berau, Junaidi, menyatakan bahwa sistem ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi tepat sasaran. “BBM tidak diberikan perorangan, melainkan melalui kelompok tani. Setelah kelompok tani mendapatkan rekomendasi dari kami, mereka dapat membeli melalui SPBU,” ujarnya.

Menurut Junaidi, distribusi yang disalurkan lewat kelompok tani juga disesuaikan dengan keberadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang aktif. Dengan demikian, subsidi diprioritaskan bagi petani yang benar-benar menggunakan BBM untuk kegiatan pertanian, bukan untuk kebutuhan lain.

Kebijakan ini datang di tengah keprihatinan atas banyaknya kasus penyalahgunaan BBM subsidi baik digunakan untuk kendaraan non-pertanian, penimbunan, atau dialihkan ke sektor lain. Di Berau, model penyaluran lewat kelompok tani diharapkan bisa memperkecil risiko tersebut dan menegakkan pemerataan distribusi.

Meski begitu, kebijakan ini juga memunculkan tantangan. Beberapa petani kecil yang belum tergabung dalam kelompok tani resmi khawatir akan sulit mengakses subsidi. Di sisi lain, pendataan dan verifikasi kelompok tani maupun di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi DTPHP.

Dengan regulasi baru ini, Pemerintah Berau berharap BBM subsidi bisa lebih efektif mendukung produktivitas pertanian memberi manfaat nyata bagi petani yang membutuhkan dan menjaga agar subsidi tidak disalahgunakan. (ADV)