Pjs Bupati Berau Ingatkan OPD untuk Tingkatkan Realisasi Anggaran
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menunda pekerjaan hingga menit terakhir. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat sosialisasi yang bertujuan untuk mempercepat progres realisasi fisik dan penyerapan anggaran pada APBD tahun 2024.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Sufian Agus mengungkapkan bahwa hingga triwulan IV tahun ini, realisasi fisik dan penyerapan keuangan dari anggaran masih jauh dari target yang diharapkan. Ia menegaskan pentingnya setiap OPD untuk segera menyelesaikan proses tender yang belum tuntas, agar penganggaran dapat diserap secara efektif.
“Anggaran tidak boleh diserap secara sembarangan, tetapi harus dipastikan bahwa semua yang terserap telah melalui proses mitigasi yang baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Lamlay Sarie, dalam kesempatan itu melaporkan bahwa dinasnya telah mendapatkan total anggaran sebesar 361,9 miliar rupiah, dengan serapan tertinggi mencapai 73%. Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerjasama tim yang solid, serta komitmen untuk mengikuti jadwal penganggaran yang telah ditetapkan.
“Karena kami merupakan OPD besar, kami harus lebih ekstra dalam menjalankan program-program kami,” tambahnya.
Lamlay juga menekankan pentingnya menjaga anggaran dan jadwal dengan baik, mengingat banyaknya program yang harus dilaksanakan. Ia berkomitmen untuk mengatasi setiap masalah yang muncul dan mengantisipasi potensi kendala di masa depan.
“Secara umum, kegiatan kami sudah selesai secara fisik, namun ada kendala dalam pengajuan SPJ yang masih dalam proses,” tuturnya.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Lamlay menyatakan bahwa manajemen aset daerah akan diperkuat, sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hasil kerja keras kita dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (ADV/Tim)
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.