Polres Berau Bakal Lakukan Penyelidikan Dugaan Jetty Ilegal untuk Pengiriman Batu Bara
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, menyatakan bahwa pihaknya serius menanggapi informasi mengenai keberadaan jetty ilegal ini.
“Kami akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan jetty yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal tanpa izin,” ujar Ipda Yoga.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Yoga menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan pandang bulu dalam menghadapi kasus ini. “Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka mata publik mengenai praktik ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Pihak kepolisian juga berjanji untuk terus memantau perkembangan dan mengambil langkah tegas demi menegakkan hukum yang berlaku.
Kasus ini semakin menarik perhatian mengingat potensi dampak negatif dari penambangan batu bara ilegal, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Penanganan yang tepat diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan negara.
Polres Berau akan terus melanjutkan penyelidikan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tegas. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.