OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dugaan adanya aktivitas Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah Kelay hingga Teluk Bayur, kembali mencuat. Sejumlah titik di daerah tersebut diduga masih menjadi lokasi operasional kegiatan penambangan batu bara ilegal.

IKLAN VIDEO LIST

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar bersama Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan penambangan ilegal ini.

“Kami akan tindak lanjuti informasi tersebut,” ujar Kapolres Khairul Basyar.

Khairul menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penambangan batu bara ilegal. Ia menambahkan, tim Tipiter Polres Berau akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya akan minta tim Tipiter untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Jika kami dapati aktivitas penambangan batu bara ilegal, kami pastikan itu akan ditindak,” tegasnya.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi terkait aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Jika ada informasi terkait segala bentuk aktivitas penambangan ilegal, akan kami tindak tegas,” terangnya.

Sebelumnya, pada Desember lalu, Polres Berau berhasil menangkap pelaku penambangan batu bara ilegal yang beroperasi di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.

“Kami tidak akan pandang bulu, siapapun itu. Jika terbukti melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal akan kami sikat,” ujar Yoga.

Dengan komitmen tersebut, Polres Berau berharap dapat menanggulangi aktivitas penambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitar. (*)