OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum mantan karyawan Perumda Air Minum Batiwakkal dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah, hingga kini belum dilaporkan ke Satreskrim Polres Berau. Konfirmasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, melalui telepon.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Ardian mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban terkait kasus tersebut.

“Kami belum mendapat laporan terkait kasus itu,” ujarnya.

Namun, ia menambahkan bahwa dari informasi yang diperoleh, kasus ini dapat dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Kalau dari informasi yang kami terima, unsur penipuan dan penggelapan bisa terpenuhi,” kata Ardian.

Dia menjelaskan bahwa baik masyarakat maupun Perumda Air Minum Batiwakkal dapat berstatus sebagai korban jika melaporkan kejadian ini.

“Kalau masyarakat, jelas mereka ditipu. Kalau dari sisi PDAM, itu penggelapan karena uangnya tidak disetor,” terangnya.

Ardian juga menambahkan bahwa jika peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2019, unsur penggelapan bisa dipastikan terpenuhi karena pada tahun tersebut, terduga pelaku masih berstatus sebagai karyawan.

“Kalau masih karyawan, penggelapannya kan berarti masuk,” jelasnya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada para korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi. Dengan adanya laporan, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan.

“Kalau sudah ada laporan masuk, nanti bisa langsung kami tindak lanjuti,” tutup Ardian.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pelanggan air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal mengunjungi kantor perusahaan untuk melaporkan dugaan penipuan terkait pembayaran air yang mereka alami, Rabu (21/8/2024).

Para pelanggan mengeluhkan bahwa meteran air mereka disegel oleh pihak Perumda Batiwakkal meskipun mereka telah rutin membayar tagihan setiap bulan. Kerugian yang dialami pelanggan diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Dugaan penipuan ini terkuak setelah pelanggan merasa ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang mereka lakukan dan penyegelan meteran. Investigasi awal mengarah pada seorang mantan pegawai Perumda Batiwakkal berinisial S, yang telah pensiun.

Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengindikasikan adanya penyelewengan yang melibatkan karyawan sebelumnya. Saipul menjelaskan, pihaknya membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus ini.

“Kami menemukan indikasi pelanggaran sejak tahun 2019, sebelum pandemi COVID-19. Kami melakukan investigasi internal dan mendapati adanya pelanggaran. S saat itu diberi sanksi dan dipindahkan ke bagian lain yang tidak mengurus rekening,” jelas Saipul.

Saipul menyebutkan bahwa setelah pemindahan S, pihaknya melakukan pendataan dan pengecekan ulang mengenai kerugian yang terjadi. Namun, Saipul mengakui bahwa pada awalnya mereka tidak langsung mempercayai angka kerugian yang ditemukan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami menyadari kekurangan dalam sistem penyegelan pelanggan yang menunggak. Harusnya pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan langsung disegel, tetapi kami menghadapi keterbatasan jumlah pegawai. Dengan hanya 86 pegawai, sangat sulit untuk mencakup semua penyegelan sesuai prosedur,” tambah Saipul.

Masalah penyegelan ini diperparah oleh keterbatasan jumlah pegawai dibandingkan dengan kabupaten lain yang memiliki pegawai lebih banyak. Saipul mengakui adanya kesulitan dalam pelaksanaan penyegelan yang menyebabkan keterlambatan.

“Selama pandemi COVID-19, kami juga tidak dapat melakukan penyegelan sesuai dengan peraturan yang ada. Setelah pandemi, kami mulai melaksanakan penyegelan kembali, namun keterbatasan pegawai menyebabkan prosesnya menjadi lambat,” jelasnya.

Saipul mengakui bahwa situasi ini mengakibatkan terjadinya penumpukan masalah pembayaran dan penyegelan, sehingga kasus penipuan ini baru terungkap belakangan ini. Perumda Batiwakkal berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan memperbaiki sistem untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (Tim)

Editor: Hardianto