OKEGAS.ID. Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Berau. Rakor ini dilaksanakan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Selasa (21/5/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Turut hadiri Kepala Dinas DPPKBP3A Rabiatul Islamiah, Asisten I, Ketua MUI Berau, Jaksa Umum, Pengandilan Agama, dan Kementrian Agama Kabupaten Berau.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, Sri Juniarsih menyambut baik terselenggaranya Rakor ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Berau.

Hal ini kata dia bukan saja untuk menunaikan amanat Undang-Undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan. Tetapi juga menumbuhkan kesadaran pentingnya ruang aman bagi perempuan sebagai kelompok rentan.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Sri Juniarsih menegaskan kepada segenap perangkat terkait, DPPKBP3A, kelompok dan organisasi perempuan, lembaga masyarakat, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), untuk bersinergi dalam upaya perlindungan perempuan, termasuk meluaskan jangkauan kampung ramah perempuan dan fasilitas umum yang ramah perempuan.

“Saya mendorong peran aktif dari aparatur keamanan dan penegak hukum dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memenuhi rasa aman dan kenyamanan hidup bagi masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga berharap kaum perempuan di Kabupaten Berau senantiasa terlindungi dan memiliki kesadaran tentang bentuk-bentuk kekerasan.

“Perempuan Berau harus terlindungi. Saya harap kaum perempuan tidak segan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengalami tindak pidana kekerasan,” tegasnya.

Sri Juniarsih menegaskan, rakor ini bukan hanya seremoni sesaat, melainkan benar-benar mampu dimplementasikan pada seluruh lini, yang menyangkut kepentingan perempuan di Kabupaten Berau menuju Berau yang semakin sejahtera. (*)

Reporter: Novta

Editor: Hardianto