IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Sudirman, menekankan pentingnya sosialisasi dan evaluasi terkait realisasi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat kampung. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan sosial bagi para kepala kampung dan perangkat lainnya.

Menurut Sudirman, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pekerja yang juga mencakup perangkat kampung.

“Ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi perangkat kampung. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun realisasinya masih perlu didorong lebih maksimal. Dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, baru 59 kampung yang telah menyelesaikan penyaluran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat kampung.

“Masih ada 41 kampung yang dalam proses, termasuk dua kampung yang sudah berada di pemerintah KPK namun masih dalam tahap pengajuan, serta 17 kampung yang saat ini sedang dalam proses validasi data,” ungkapnya.

Sudirman juga mengakui adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan program ini, seperti lambatnya proses administrasi serta keterbatasan anggaran.

“Jika tidak bisa dianggarkan tahun ini, akan diupayakan pada perubahan anggaran atau di tahun anggaran 2026. Namun, kami terus berupaya agar percepatan ini bisa terealisasi lebih cepat,” tambahnya.

Ia berharap seluruh perangkat kampung dan camat dapat berperan aktif dalam mempercepat proses penyaluran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita perlu kerja sama yang baik agar seluruh perangkat kampung mendapatkan haknya. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kepastian perlindungan sosial mereka,” tutup Sudirman. (Divana)