IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau telah merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun mendatang, yaitu 2025-2045. Rencana ini dirancang sebagai landasan kebijakan strategis untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah selama dua dekade ke depan.

Dalam sesi paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan bahwa RPJPD ini merupakan kelanjutan dari RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2006-2026 yang akan segera berakhir.

“RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2006-2026, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2006, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah akan segera berakhir. Karena itu, diperlukan penyusunan RPJPD periode berikutnya, yaitu RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045,” ungkapnya.

Visi pembangunan daerah yang dirumuskan dalam RPJPD ini adalah “Berau Mempesona 2045: Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka Berkelanjutan” yang diharapkan akan membawa Berau menuju kemajuan dan kesejahteraan. Untuk mencapai visi tersebut, delapan misi utama telah ditetapkan, mencakup berbagai aspek pembangunan daerah yaitu;

Transformasi Ekonomi; Mengembangkan ekonomi yang berdaya saing dengan berbasis agroindustri dan ekowisata.

Transformasi Tata Kelola; Meningkatkan keamanan daerah dengan tata kelola yang tangguh.

Demokrasi Berkualitas; Mewujudkan demokrasi yang berkualitas, keamanan wilayah, dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Transformasi Sosial; Membangun sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; Menjaga ketahanan sosial budaya dan ekologi.

Sarana dan Prasarana Berkualitas; Meningkatkan sarana dan prasarana yang berkualitas serta ramah lingkungan.

Pembangunan Kewilayahan Merata; Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Kesinambungan Pembangunan; Menjamin kesinambungan pembangunan.

Penyusunan RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 dilakukan melalui proses yang partisipatif, melibatkan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan para ahli dari berbagai bidang.

Bupati Sri Juniarsih menyadari bahwa tantangan dalam pelaksanaan rencana ini tidak akan mudah, namun dia optimis bahwa dengan semangat gotong royong dan kerja keras, tantangan tersebut dapat diatasi.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Berau, pemangku kepentingan, dan anggota DPRD untuk memberikan dukungan dan kontribusi penuh terhadap Raperda ini.

“Mari kita bekerja sama, bahu-membahu, untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten yang kita cintai,” ajaknya.

Sri Juniarsih juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Ini adalah langkah awal yang penting dalam mewujudkan masa depan Berau yang lebih baik dan berkelanjutan. (ADV/Tim)

Editor: Hardianto