IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) atau Benua Etam kian menjadi wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika. Posisi geografis yang terbuka dengan akses laut dan darat yang luas menjadikan provinsi ini tidak hanya sebagai jalur lintasan, tetapi juga pasar potensial peredaran narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Rudi Hartono, mengatakan kondisi geografis tersebut menjadi celah besar bagi jaringan narkoba untuk menjalankan aktivitas ilegal. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

“Kaltim memiliki posisi yang sangat strategis. Di satu sisi menguntungkan secara ekonomi, namun di sisi lain dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur sekaligus pasar peredaran gelap,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, penanganan kasus narkoba di Kaltim menunjukkan tren peningkatan, baik dari sisi deteksi melalui tes urine maupun penegakan hukum.

Pada 2023, BNNP Kaltim melaksanakan 115 kegiatan tes urine terhadap 12.527 orang, dengan 112 orang dinyatakan positif narkoba. Angka tersebut meningkat pada 2024 dengan 159 kegiatan tes urine dan 155 orang terdeteksi positif. Hingga 2025, tercatat 116 kegiatan tes urine terhadap 15.720 orang, dengan 176 orang terkonfirmasi menggunakan narkoba.

Menurut Rudi, peningkatan temuan tersebut mencerminkan masih kuatnya ancaman narkoba di masyarakat, sekaligus menunjukkan semakin intensifnya upaya deteksi dan pengawasan oleh aparat.

Sementara dari sisi penindakan, tren yang muncul justru lebih mengkhawatirkan. Pada 2023, BNNP Kaltim menangani 55 berkas perkara dengan 55 tersangka, serta menyita 1.136 gram sabu, 7.801 gram ganja, dan 51 butir ekstasi.

Pada 2024, jumlah perkara menurun menjadi 50 berkas dengan 50 tersangka. Namun, jumlah barang bukti meningkat signifikan, yakni 3.903,8 gram sabu dan 14.238,45 gram ganja.

Lonjakan paling tajam terjadi pada 2025. Meski jumlah perkara menurun menjadi 39 berkas dengan 36 tersangka, barang bukti sabu yang disita melonjak drastis hingga 42.420,32 gram. Selain itu, aparat juga mengamankan 1.861 gram ganja dan 684 butir ekstasi.

“Jumlah perkara menurun, tetapi barang bukti meningkat tajam. Ini menunjukkan jaringan narkoba yang kami hadapi semakin besar dan terorganisir,” tegas Rudi.

Ia menilai pola peredaran narkoba di Kaltim kini bergeser dari jaringan kecil ke distribusi skala besar dengan sistem yang lebih rapi dan terstruktur.

Selain penegakan hukum, BNNP Kaltim juga memperkuat strategi pencegahan berbasis masyarakat. Hingga kini, telah dibentuk enam Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di berbagai wilayah Kaltim.

BNNP Kaltim juga menjalankan Program ANANDA yang bertumpu pada lima pilar utama, yakni pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, serta kolaborasi lintas sektor.

“Penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan dan pemulihan sama pentingnya agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” katanya.

Di akhir, Rudi menegaskan komitmen BNNP Kaltim untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjawab keresahan masyarakat.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)