Satpol PP dan Kesbangpol Berau Obok-Obok Tempat Biliar, Tiga Lokasi Langgar Surat Edaran Bupati
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kesbangpol Berau melaksanakan razia untuk memantau kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Nomor: 300/05/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Biliar) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Razia ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, mulai pukul 23.00 WITA.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Berau, Robani, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan tiga tempat biliar yang masih beroperasi melanggar jam yang telah ditentukan. Ketiga tempat usaha tersebut adalah 7 Billiar di Jalan Manggarai, 26 Billiar di Jalan H. Isa 2, dan LS Billiard di Jalan Poros Limunjan, yang semuanya terletak di Kecamatan Tanjung Redeb dan Kecamatan Sambaliung.
“Ketiga tempat tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati. Untuk sanksi, kami akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Robani.
“Pelanggaran terhadap ketentuan diatas akan dikenakan sanksi administrasi dan atau sanksi pidana berdasarkan BAB V Pasal 14 dan BAB VI Pasal 15 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” sambungnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengamanan terhadap barang-barang yang ada di lokasi. Robani memastikan bahwa semua barang telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Barang-barang telah kami amankan dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” tambah Robani.
Robani juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan dan biliar di wilayah Berau untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadhan.
“Razia serupa akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak mematuhi kebijakan daerah dan menciptakan suasana yang tertib dan aman selama bulan Ramadhan,” tutup Robani. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.