IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Meski menghadapi persoalan sengketa lahan yang menyebabkan gerbang sekolah terkunci, Dinas Pendidikan memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan. Kepala Dinas Pendidikan, Mardiatul Idalisa, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga hak anak untuk memperoleh pendidikan.

“Kami pastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan, apapun bentuk kendala di lapangan,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa hal itu merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Pendidikan. “Yang penting siswa belajar, guru tetap mengajar, itu tugas kami,” katanya.

Meski persoalan lahan bukan wewenang Dinas Pendidikan secara langsung, Mardiatul menyampaikan bahwa koordinasi tetap dilakukan, termasuk dengan pihak kecamatan, kepala kampung, hingga pihak keamanan.

“Kami sudah instruksikan kepala sekolah agar proses belajar-mengajar tidak terganggu. Koordinasi keamanan juga kami lakukan supaya tetap kondusif,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan soal penutupan gerbang sekolah, Mardiatul menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi lintas sektor.

“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang, termasuk Dinas Pertanian yang memegang ACBPRK. Beberapa langkah teknis juga telah dilakukan, meskipun bukan semua bisa saya sampaikan karena itu ranah teknis masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa anak-anak tetap bersekolah dan tidak ada pemblokiran aktivitas belajar saat ini. Namun, ia mengakui bahwa pengembangan sekolah terkendala karena keterbatasan ruang akibat lahan yang disengketakan. “Mau mengembangkan jadi susah karena ruang kelas kurang, tidak bisa dilakukan pembangunan,” katanya.

Persoalan lahan tersebut, lanjut Mardiatul, merupakan warisan dari masa lalu. “Kalau pembangunan baru, kita pastikan lahan clear dulu. Tapi ini kita sedang menyelesaikan yang lama, tetap berpegang pada regulasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa bangunan pemerintah yang telah berdiri di atas lahan yang diklaim harus diselesaikan melalui jalur hukum. “Itu harus melalui persidangan. Kalau pun klaim, tetap harus dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.

Mardiatul juga menyampaikan bahwa surat-surat yang masuk ke Dinas Pendidikan sudah ditindaklanjuti secara cepat. “Setelah saya terima suratnya, langsung kami bersurat ke pihak pertanahan. Jadi tidak ada yang diabaikan,” pungkasnya. (Divana)