IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sejak 2018 hingga 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama DPRD Kalimantan Timur di Gedung Nusantara I, Senayan, ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang dinilai tidak pernah jera.

Menurut Syafruddin, praktik tambang ilegal kerap melibatkan penggalian dan pengangkutan hasil tambang, khususnya batu bara, melalui jalan umum milik warga, tanpa memedulikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia menilai para pelaku tidak memiliki rasa takut terhadap hukum karena lemahnya penindakan dari aparat.

“Tentunya akan kami tindak lanjuti laporan ini dan akan kami bahas segera dengan pemerintah,” ujarnya dalam rapat yang digelar pada Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dampak tambang ilegal telah merugikan masyarakat, khususnya para petani padi dan sayur. Air yang menjadi sumber utama irigasi tercemar lumpur dan limbah tambang, sehingga mengganggu produktivitas pertanian dan ketahanan pangan warga desa.

“Mereka akan dikenakan pasal UU kerusakan lingkungan dan UU penambangan ilegal. Nanti Panja yang akan meneruskannya,” tegas Syafruddin.

Ia menekankan pentingnya data konkret mengenai lokasi dan skala operasi tambang ilegal sebagai dasar tindakan aparat penegak hukum agar tidak terjadi tebang pilih. Ia juga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak setengah-setengah dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.

“Pihak berwajib yang akan menentukan mereka ini terkena di pasal mana, karena tambang ilegal bukan hanya merugikan masyarakat dan lingkungan, namun juga negara,” pungkasnya. (*)