IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Puluhan mantan karyawan PT Kertas Nusantara (PTKN) melakukan aksi demonstrasi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Berau, yakni Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Bupati, dan Kantor DPRD. Aksi tersebut dipicu tuntutan pembayaran pesangon dan gaji yang tertunda selama 10 tahun.

Aksi ini dipimpin oleh Sabrin, koordinator pensiunan PT Kertas Nusantara. Sabrin menegaskan bahwa mereka mengedepankan pendekatan persuasif dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kami sudah bersabar selama 10 tahun agar perusahaan bisa berbenah. Namun, kami menuntut transparansi dalam proses mediasi. Apapun keputusan yang diambil, harus ada kejelasan dan dasar hukum yang jelas,” ujar Sabrin.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak terkait dalam proses mediasi, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah.

“Jika ada opsi yang ditawarkan, maka harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pesangon pensiun,” tambahnya.

Selain pesangon, Sabrin juga mengungkapkan adanya uang outstanding (OS) yang merupakan bagian dari hak mereka.

“Kami berharap PTKN memiliki itikad baik. Jika ada dana untuk membayar sekaligus, itu lebih baik, tetapi kami tidak menuntut hal yang tidak realistis. Yang kami inginkan adalah respons yang jelas dari pihak perusahaan,” katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya dengan Disnaker dan perwakilan PT Kiani, Sabrin menyebutkan bahwa belum ada keputusan final mengenai hal ini karena keputusan akhir berada di tangan direksi. “Manajemen tidak bisa mengeluarkan pernyataan resmi tanpa instruksi tertulis dari direksi. Kami butuh kepastian tertulis dari mereka,” tegasnya.

Menurut data, sekitar 400 eks karyawan berhak menerima pesangon. Namun hingga kini, mereka belum menerima hak-hak tersebut.

“Kami tidak bisa menegosiasikan uang pensiun karena itu sudah diatur dalam undang-undang. Tapi kami berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” lanjut Sabrin.

Sabrin juga menyoroti kebijakan pembayaran gaji yang sering berubah-ubah, termasuk perbedaan nominal yang mencurigakan.

“Kami melihat ada pembayaran yang tiba-tiba meningkat, dari Rp3 juta menjadi Rp6 juta, dan dari Rp8 juta menjadi Rp14 juta. Ini menunjukkan ada uang, tetapi kenapa hak kami belum dibayarkan?” ungkapnya.

Aksi yang dilakukan oleh eks karyawan PT Kertas Nusantara ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih transparan dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah, guna menyelesaikan hak-hak pekerja yang telah tertunda selama satu dekade. (Riska)