IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Lebih dari 500 pensiunan, termasuk yang telah meninggal dunia dan mengundurkan diri, mengadakan pertemuan mediasi dengan pihak manajemen PT. Kiani Nusantara terkait tuntutan hak pensiun yang belum terbayarkan. Tuntutan ini telah tertunda selama lebih dari satu dekade, sejak 2014, dan menjadi isu utama dalam mediasi yang berlangsung di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Perwakilan pensiunan, Sabrin, menegaskan bahwa mereka menginginkan penyelesaian penuh atas hak pensiun mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi tanpa cicilan lebih lanjut,” tegas Sabrin dalam pertemuan tersebut.

Dalam mediasi itu, hadir juga Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sony Perianda, yang menjelaskan bahwa pihak manajemen PT. Kiani Nusantara yang diwakili oleh tiga perwakilan dari Jakarta menyampaikan bahwa perusahaan mengalami kesulitan pendanaan sejak 2014. Sebagai solusi sementara, manajemen menawarkan pembayaran cicilan dengan nominal sekitar satu juta rupiah per orang.

Namun, sebagian pensiunan menuntut agar nominal cicilan dinaikkan menjadi lima juta rupiah per bulan, sementara lainnya tetap mendesak pembayaran penuh. Pihak manajemen mencatat semua aspirasi tersebut dan berjanji akan membahasnya lebih lanjut di tingkat direksi PT. Kiani Nusantara di Jakarta.

Jika dalam waktu dekat tidak tercapai kesepakatan, pihak pensiunan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum, baik melalui hubungan industrial maupun pengadilan. Mediasi ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, mengingat sebagian pensiunan telah menunggu pembayaran hak mereka selama lebih dari sepuluh tahun.

Penyelesaian masalah ini menjadi sangat penting, mengingat banyak pensiunan yang sudah lama menanti hak mereka yang belum terbayarkan. (*)

Penulis: Divana