Tiga Rujab Pimpinan DPRD Berau Direhab, Dana Miliaran Dihabiskan di Tengah Imbauan Efisiensi
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk rehabilitasi tiga rumah jabatan (rumjab) pimpinan DPRD Berau, yakni milik Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Proyek ini sedang berlangsung dan ditarget rampung sebelum akhir 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab Rumjab DPRD, Ferry Rusnandar menjelaskan, proyek ini dilakukan karena rumah jabatan tersebut tidak pernah tersentuh perbaikan selama dua periode terakhir.
Rinciannya, rumah jabatan Ketua DPRD direhabilitasi dengan anggaran Rp599 juta, mencakup perbaikan toilet, kamar mandi, atap genteng, lapangan tenis pribadi, pengecatan ulang, dan perbaikan di sejumlah sudut ruangan yang rusak.
Rumah jabatan Wakil Ketua I mendapat anggaran Rp 396 juta untuk pembenahan taman, pendopo, plafon, toilet, serta pengecatan ulang. Sedangkan rumah jabatan Wakil Ketua II direhab dengan dana Rp466 juta untuk perbaikan serupa.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyatakan bahwa usulan perbaikan ini sudah disampaikan jauh sebelum adanya imbauan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut terakhir kali diperbaiki sekitar delapan tahun lalu.
“Ini usulan lama, bahkan sejak masa Ketua sebelumnya, Madri Pani, dan belum pernah terealisasi. Banyak bagian rumah yang rusak berat, terutama toilet dan dapur yang sudah tidak layak,” ujar Dedy.
Wakil Ketua I, Subroto, mengapresiasi realisasi proyek ini meski hanya sebagian dari rumah yang ditangani. Ia menyebut beberapa bagian seperti plafon bahkan sudah membahayakan.
“Alhamdulillah ada rehab tahun ini, meski tidak menyeluruh, tapi yang bahaya sudah mulai dibenahi,” katanya.
Senada, Wakil Ketua II, Sumadi, juga menyebut rumah jabatannya kerap tergenang saat hujan karena rusaknya saluran air. Ia berharap rehabilitasi ini memberi kenyamanan, khususnya saat menerima tamu kedinasan.
Ketiga proyek rehabilitasi rumah jabatan ini dilaksanakan melalui proses lelang umum dan merupakan bagian dari belanja fasilitas negara yang sempat lama terbengkalai. Pemerintah menegaskan, pembenahan ini penting untuk menunjang fungsi rumah jabatan sebagai representasi kelembagaan. (*/)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.