Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan yang Menunggak, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Berau
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dalam upaya memberikan perlindungan serta kesejahteraan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Berau, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Berau membangun kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
Arah kerja sama kedua pihak untuk meningkatkan kepatuhan dan memberikan pemahaman kepada setiap perusahaan atau badan usaha tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini tidak terlepas dari upaya BPJS Ketenagakerjaan Berau untuk mencapai target program jaminan sosial sebesar Rp 13 miliar tahun ini. Namun, capaian itu dapat diraih apabila tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah dipenuhi oleh semua perusahaan yang berhutang.
“Jumlahnya ada 13 perusahaan dengan nominal kurang lebih Rp 3,3 miliar. Beberapa sudah komitmen untuk melunasi di Februari. Sebagian juga sudah komitmen mengangsur iurannya sampai lunas,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye, Kamis (25/1/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Berau.
Diterangkannya bahwa bersama dengan pihak kejaksaan, pihaknya akan memanggil setiap perusahaan yang belum memberikan kepastian terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada Februari mendatang.
“Karena tidak hanya perusahaan yang menunggak saja yang kami tangani, tapi juga perusahaan wajib belum daftar dan perusahaan daftar sebagian,” cetusnya.
“Kami juga akan mengajukan gugatan sederhana bagi perusahaan yang belum melaksanakan komitmennya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan (Kejari) Berau, Hari Wibowo, menjelaskan terkait masalah tunggakan 13 perusahaan dengan nominal mencapai Rp 3,3 miliar itu juga sudah disampaikan oleh BPJS Kabupaten Berau. Karena itu, dirinya berharap agar perusahaan yang belum membayar dapat segera melakukan pembayaran.
“Harapan kami semoga BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai target sebesar Rp 13 miliar tahun ini, dan selalu mengutamakan serta menjaga hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Berau,” harapnya. (fdr)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.