IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Syafruddin, melontarkan kritik tajam terhadap PT Berau Coal dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, beserta jajaran Direktorat Jenderal terkait, Senin (3/2/2025).

Legislator dari Fraksi PKB ini meminta Kementerian ESDM menahan sementara izin usaha pertambangan (IUP) PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025.

“Saya meminta kepada Menteri ESDM untuk menahan dulu IUP PT Berau Coal karena perusahaan ini belum memenuhi kewajibannya. Ada masalah reklamasi lubang tambang, sengketa lahan, dan pencemaran lingkungan yang belum tuntas,” tegas Syafruddin.

PT Berau Coal, yang memulai operasi penambangan pada 26 April 1983 melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan luas konsesi mencapai 118.400 hektare, menghadapi sorotan tajam terkait dampak lingkungannya. Kontrak yang berlaku hingga 2025 ini memiliki opsi perpanjangan dua kali sepuluh tahun, namun sejumlah pihak menilai evaluasi menyeluruh diperlukan sebelum perpanjangan diberikan.

Isu ini mengemuka seiring dengan berbagai aduan masyarakat. Sebelumnya, PT Berau Coal diduga melakukan pengeboran di lahan milik masyarakat Kampung Merasa, yang memicu respons keras dari warga. Penjabat Gubernur Kalimantan Timur menyatakan akan menghubungi dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Front Pemuda Kaltim juga menyoroti lubang bekas tambang PT Berau Coal yang dinilai membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Sementara Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menyebut kondisi tersebut tidak layak untuk mendapatkan penghargaan proper hijau, mengingat banyaknya lubang bekas tambang yang belum direklamasi.

Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Berau beberapa waktu lalu turut mempertegas komitmen pemerintah terhadap isu ini. Jokowi secara langsung mengingatkan perusahaan tambang di Berau, termasuk PT Berau Coal, untuk menunaikan kewajiban reklamasi lahan pascatambang.

Bupati Berau juga meminta perhatian serius terhadap aktivitas tambang yang berdekatan dengan sungai, mengingat potensi dampaknya terhadap ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Tokoh masyarakat Berau, Rusianto Kiank, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Berau Coal. Menurutnya, perusahaan tersebut meninggalkan banyak lubang bekas tambang yang belum direklamasi, serta belum menyelesaikan berbagai permasalahan lahan dengan masyarakat.

“Banyak lubang tambang yang belum direklamasi, masalah lahan juga belum jelas penyelesaiannya. CSR perusahaan pun belum terlalu terasa bagi masyarakat Berau,” ujar Rusianto.

Ia meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang PKP2B PT Berau Coal sebelum perusahaan memenuhi kewajiban reklamasi dan penutupan lubang tambang.

Rusianto juga mengingatkan, jika masalah ini tidak segera ditangani, ada kekhawatiran masyarakat akan turun ke jalan sebagai bentuk protes.

“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kalau tidak ada tindakan tegas, masyarakat bisa saja melakukan aksi di lapangan,” tutupnya. (*\Riska)