IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Geliat dunia usaha di Bumi Batiwakkal semakin terasa. Hingga 26 November tahun ini, Nomor Induk Berusaha (NIB)yang diterbitkan di Kabupaten Berau telah mencapai 3.387 dokumen, sebuah capaian yang mencerminkan tumbuhnya aktivitas ekonomi, terutama dari sektor UMKM dan usaha rumahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran, mengatakan peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta kemudahan proses pengajuannya.
“Banyak yang sudah mengurus izin sekarang. Perumahan juga tumbuh, dan masyarakat sudah semakin paham bahwa cukup lewat ponsel mereka bisa mengajukan izin,” ujarnya.

Nanang menegaskan, kemudahan yang dirasakan pelaku usaha tidak lepas dari penerapan Online Single Submission (OSS) sebagai pintu utama perizinan. Melalui sistem digital ini, pengusaha hanya perlu mengisi data usaha secara lengkap, dan sistem akan memprosesnya secara otomatis.
“Lewat OSS, mereka tinggal menyerahkan data. Tidak ribet. Asal jelas jenis usahanya, otomatis bisa keluar izinnya,” katanya.

Tak hanya mengandalkan digitalisasi, peningkatan penerbitan NIB juga diakselerasi oleh kerja lapangan. Tim DPMPTSP bersama instansi terkait secara rutin turun ke kampung-kampung untuk memberikan edukasi langsung.
“Kami jelaskan pentingnya mengurus izin usaha, meskipun usahanya masih skala rumah tangga,” jelas Nanang.

Selain edukasi, pendampingan lanjutan dilakukan untuk membantu pelaku usaha menata kemasan, memenuhi persyaratan pendukung, hingga mengikuti berbagai expo dan kegiatan promosi. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi.

“Tinggal kita edukasi soal kemasan, bahan pendukung, sampai pelatihan-pelatihan. Tidak hanya dari DPMPTSP, tapi kolaborasi dari berbagai instansi. Kolaborasi itu penting,” tegasnya.

Perincian Perizinan

Berdasarkan jenis perizinannya, penerbitan NIB tahun ini didominasi oleh:

  • Sertifikat Standar: 610 dokumen (48,5%)
  • Persyaratan Dasar: 589 dokumen (46,8%)
  • UMKU: 39 dokumen (3,1%)
  • Izin: 20 dokumen (1,6%)

Sementara dari status penerbitan:

  • 946 dokumen (75,2%) terbit otomatis melalui sistem OSS
  • 290 dokumen (23,1%) terbit melalui verifikasi manual
  • 22 dokumen (1,7%) masih menunggu proses verifikasi

Tanjung Redeb Mendominasi Penerbitan NIB

Secara wilayah, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi penyumbang tertinggi dengan 3.304 NIB, mencerminkan tingginya konsentrasi pertumbuhan usaha di pusat ekonomi kabupaten.
Di sisi lain,
Kecamatan Maratua menjadi wilayah dengan penerbitan NIB terendah, yakni 69 dokumen.

Nanang berharap tren positif ini terus berlanjut agar pelaku usaha di seluruh Berau semakin mudah mengakses pembinaan dan peluang pasar yang tersedia. Dengan legalitas yang semakin tertata, UMKM Berau diyakini mampu berkembang lebih pesat dan berdaya saing di tingkat yang lebih luas. (ADV)