Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Wagub Kaltim Pilih Ikuti Kebijakan Pusat
OKEGAS.ID, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, memilih mengambil posisi aman di tengah menguatnya wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Seno menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan sepenuhnya mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, baik dari sisi hukum maupun politik. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan garis resmi Partai Gerindra, partai politik tempat ia bernaung.
Sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim, Seno menyebut arah kebijakan partai telah disampaikan langsung oleh pimpinan pusat, termasuk Ketua Umum yang saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Kalau partai sudah menyampaikan sikap, tentu kami di daerah akan mengikuti kebijakan nasional,” ujar Seno Aji kepada awak media, Minggu (11/1/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi pemerintah daerah yang cenderung menunggu dan patuh terhadap keputusan pusat, alih-alih mengambil sikap substantif dalam perdebatan publik mengenai masa depan demokrasi lokal.
Seno tidak menampik bahwa salah satu faktor menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD adalah tingginya biaya politik dalam sistem pemilihan langsung. Ia mengakui, beban anggaran tidak hanya ditanggung negara melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga oleh para kandidat kepala daerah.
“Memang harus diakui, pembiayaan Pilkada itu sangat besar. Dari sisi penyelenggara membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, belum lagi biaya yang dikeluarkan oleh para calon,” katanya.
Atas dasar itu, Seno menilai wacana yang disampaikan Presiden serta sejumlah elite partai politik layak untuk dikaji lebih lanjut. Namun, ia belum menyentuh implikasi mendasar dari perubahan mekanisme tersebut, khususnya terkait partisipasi publik dan kedaulatan pemilih.
Ia berharap, pembahasan ke depan dapat dilakukan secara matang dan menghasilkan kebijakan yang dinilai membawa manfaat bagi semua pihak, baik pemerintah, peserta pemilu, maupun masyarakat.
“Kita harapkan kajiannya matang dan hasil akhirnya membawa kebaikan bersama,” ujarnya.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Orang nomor satu di Kaltim itu memilih enggan berkomentar banyak dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujarnya kepada TimesKaltim, Selasa (6/1/2026).
Rudy menambahkan, bagi Pemerintah Provinsi Kaltim, mekanisme pemilihan kepala daerah bukanlah persoalan utama. Menurutnya, yang terpenting setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas dan sah secara konstitusional.
“Apapun bentuk sistem Pilkada yang nantinya diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR, daerah akan mengikutinya,” tutup gubernur yang akrab disapa Harum. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.