OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih buka suara terkait rencana tukar guling jalan yang diajukan oleh perusahaan tambang untuk keperluan penambangan.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Seperti diketahui muncul wacana tukar guling dua ruas jalan oleh perusahaan tambang yakni jalan provinsi di wilayah Kampung Gurimbang Kecamatan Sambaliung dan jalan segmen di wilayah Prapatan Tanjung Redeb.

Dikatakan Sri Juniarsih, rencana tambang PT Berau Coal melewati dua jalan itu akan dipertimbangkan kembali. Mengingat operasional tambang itu berdampak pada masyarakat sekitar.

“Karena banyak masyarakat yang tinggal di situ. Jangan sampai berdampak tidak baik,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Disampaikannya, penambangan batu bara di wilayah Gurimbang diketahui memang melewati jalan provinsi. Sehingga kewenangan sepenuhnya ada di Pemerintah Provinsi Kaltim.

Namun, ditegaskan Sri Juniarsih, Pemerintah Kabupaten Berau tidak akan tinggal diam. Pemkab Berau berhak membuat pertimbangan lain karena dampaknya dirasakan masyarakat Berau.

“Ya kami tidak akan tinggal diam kalau ada dampaknya pada masyarakat. Tentu kami harus pertimbangkan walaupun itu punya provinsi. Merugikan masyarakat atau tidak,” tegasnya.

Selain di Gurimbang, lanjut Sri Juniarsih, rencana tambang yang juga akan dilakukan di wilayah Prapatan dan berdampak pada pemindahan jalan tersebut juga akan dikomunikasikan lagi dengan pihak perusahaan.

“Karena ada kewenangan Pemda di situ. Dan juga konsesi dari pihak perusahaan ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan-kebijakan yang bisa kami lakukan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, ke depan Pemkab Berau siap membangun komunikasi dengan pihak provinsi dan perusahaan untuk membahas hal itu untuk menentukan sikap.

“Jadi intinya kita ikuti regulasi. Kalau itu pemerintah daerah yang punya kewenangan kami bisa mengambil sikap. Tapi ketika itu memang milik provinsi, kita akan komunikasikan,” imbuhnya. (*)

Editor: Hardianto