Warga Lokal Berau Terdampak PHK Akibat Penurunan Produksi PT MTN
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Madhani Talatah Nusantara (MTN), kontraktor dari PT. Berau Coal, di Ruang Rapat Komisi Gabungan Gedung DPRD Berau.
Rapat yang dibuka oleh Ketua Komisi I, Elita Herlina dari Fraksi Golkar ini, membahas dampak PHK terhadap sekitar 45 hingga 50 karyawan di PT. MTN Site 060C Samo. Mayoritas karyawan yang terdampak adalah warga lokal Kabupaten Berau, dengan 45 karyawan menolak keputusan tersebut, sementara 30 lainnya menerima dengan berat hati.
PHK dilakukan sebagai dampak dari penurunan produksi yang memaksa perusahaan mengurangi tenaga kerja demi kelangsungan operasional. Meskipun demikian, pihak manajemen PT. MTN memastikan bahwa semua hak karyawan akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bambang Muhammad Safar, Deputi Project Manager PT. Madhani, menjelaskan bahwa keputusan PHK diambil setelah diskusi internal dengan manajemen.
“Untuk saat ini, perusahaan belum memberikan pernyataan final mengenai jumlah karyawan yang terdampak,” ujar Bambang.
Wakil Sekretaris DPC Tameng Banua, Rantau Dwi, yang turut hadir dalam rapat, mengusulkan beberapa alternatif solusi untuk menghindari ketegangan lebih lanjut, seperti komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dan karyawan, rolling karyawan, pengurangan jam kerja, atau penerapan sistem tiga shift.
Rantau berharap perusahaan dapat mempertimbangkan langkah-langkah tersebut, mengingat dampaknya terhadap masyarakat lokal yang telah menunjukkan toleransi tinggi terhadap industri pertambangan.
“Saya berharap proses ini dapat berjalan damai tanpa merugikan pihak manapun,” pungkasnya.
RDP ini diharapkan dapat membuka dialog yang konstruktif antara pihak perusahaan, karyawan, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi dampak negatif terhadap ekonomi lokal. (*)
Penulis: Divana
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.