OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Workshop Jurnalistik yang diadakan oleh Prokopim bekerja sama dengan PWI Berau di Ballroom Exclusive Hotel, Jumat (2/8/2024), menjadi forum diskusi yang menarik perhatian berbagai kalangan. Acara ini mengupas tuntas berbagai topik, mulai dari produk pers hingga perkembangan media.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menekankan bahwa tujuan utama pers adalah untuk kepentingan publik.

“Perjuangan pers adalah untuk kepentingan publik, artinya bos dari wartawan adalah masyarakat. Produk pers harus memiliki urgensi bagi masyarakat, bukan hanya untuk menarik pembaca,” ujarnya dalam sesi pemaparan.

Amin juga mengingatkan para jurnalis untuk tidak terjebak dengan fenomena klikbait.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Berita bukan hanya soal menarik, tapi harus ada nilai urgensinya bagi publik. Kita harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Endro S Effendi, menyampaikan materi tentang pedoman perilaku dan standar pers Nasional. Ia menegaskan bahwa pers harus selalu berada di pihak kepentingan publik dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan harus berjalan beriringan dengan prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Independensi adalah kunci agar pers bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Endro.

Endro juga menyoroti pentingnya penegakan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. UU Pers terbaru, menurutnya, bertujuan untuk memastikan pers menjalankan perannya sesuai peraturan perundang-undangan. Pers harus berbadan hukum, memiliki struktur redaksi dan bisnis yang jelas, meningkatkan kompetensi, serta tidak menggunakan identitas yang menyerupai lembaga negara.

“Dengan aturan yang jelas, diharapkan pers bisa menjalankan fungsinya secara profesional dan melindungi publik dari informasi yang tidak akurat atau menyesatkan,” tutup Endro.

Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperdalam pengetahuan jurnalis, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pers memiliki peran krusial dalam menjaga demokrasi dan kepentingan publik. (*)

Reporter: Novta

Editor: Hardianto