IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di wilayahnya. Pada tahun 2024 ini, sebanyak 16 perpustakaan, yang terdiri dari perpustakaan sekolah dan perpustakaan kampung, akan menjalani proses akreditasi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau, Yudha Budi Santosa, pada Senin (18/11/2024).

Menurut Yudha, 16 perpustakaan yang akan mengikuti proses akreditasi meliputi perpustakaan dari tingkat SD, SMP, SMA, serta perpustakaan di beberapa kampung di Kecamatan Segah, Sambaliung, Maratua, dan daerah pesisir lainnya. Proses akreditasi ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2024, dengan tim penilai asesor yang akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“16 perpustakaan yang akan mengikuti proses akreditasi tahun ini sudah siap secara administratif dan telah mempersiapkan data yang diperlukan. Kami optimistis akreditasi ini akan berjalan lancar,” ujar Yudha.

Dengan penambahan 16 perpustakaan yang akan terakreditasi ini, jumlah total perpustakaan terakreditasi di Kabupaten Berau akan mencapai 75 unit. Sebelumnya, dari total 415 perpustakaan yang ada, sudah ada 59 perpustakaan yang terakreditasi. “Dengan penambahan 16 perpustakaan ini, kita berharap kualitas layanan perpustakaan di Berau semakin meningkat,” imbuh Yudha.

Proses akreditasi bukanlah hal yang mudah, mengingat perpustakaan harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria tertentu. Salah satunya adalah jumlah koleksi buku yang harus mencapai minimal 1.000 judul. Selain itu, fasilitas dan peralatan yang disediakan juga harus sesuai standar, dan untuk perpustakaan di kampung yang jauh dari pusat kota, terkadang jumlah koleksi buku masih terbatas.

Namun, untuk mengatasi hal ini, Dispusip Berau memiliki program “Bedah Perpustakaan” yang bertujuan untuk memperbaiki tata ruang perpustakaan dan melengkapi koleksi bukunya.

“Kami juga terus melakukan bimbingan teknis (bimtek) secara kontinyu untuk mempersiapkan perpustakaan agar memenuhi standar akreditasi,” jelas Yudha.

Ia menambahkan, untuk mencapai status akreditasi, proses persiapannya bisa memakan waktu hingga dua tahun. Oleh karena itu, hanya perpustakaan yang telah benar-benar siap yang akan mengajukan penilaian akreditasi. “Kami sangat memperhatikan kesiapan setiap perpustakaan. Jika belum lengkap, maka proses akreditasi akan tertunda,” tegas Yudha.

Selain itu, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, juga mendorong Dispusip Berau untuk terus mengembangkan perpustakaan dan meningkatkan kualitas pengelolaannya.

“Dengan adanya perpustakaan yang terakreditasi, diharapkan bisa meningkatkan kualitas literasi masyarakat. Kami juga mendorong agar setiap perpustakaan, terutama yang berada di daerah pesisir, dapat dilengkapi dengan koleksi buku yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat, seperti buku-buku tentang perikanan dan kelautan,” ungkap Muhammad Said.

Menurut Said, indikator kemajuan suatu daerah bisa dilihat dari tingkat indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM), yang salah satunya dipengaruhi oleh jumlah perpustakaan yang terakreditasi.

“Kami berharap, ke depan semakin banyak perpustakaan di Kabupaten Berau yang mendapatkan akreditasi, dan kualitas layanan perpustakaan terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan literasi di masyarakat,” pungkasnya. (ADV/Tim)