IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pembangunan fisik Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau yang direncanakan menggunakan dana dari Pemerintah Pusat (PP) dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Penundaan ini terjadi akibat belum rampungnya proses pembersihan lahan atau “land clearing” yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, Iswahyudi menjelaskan bahwa lahan untuk pembangunan sebenarnya telah tersedia.

Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat proses persiapan lahan belum bisa diselesaikan sesuai persyaratan dari PP.

“Lahan kita sudah ada, tapi land clearing-nya belum selesai. Syarat dari pusat, daerah harus menyiapkan lahan yang siap bangun. Karena kita belum siap, maka tahun 2026 ini pembangunan dialihkan ke daerah lain,” ujarnya, Kamis (08/04/2026).

Ia menyebutkan, alokasi pembangunan Sekolah Rakyat tahun ini difokuskan pada daerah yang lahannya telah siap, yakni Samarinda, Bontang, dan Penajam Paser Utara (PPU).

Menurut Iswahyudi, efisiensi anggaran daerah yang cukup besar menjadi penyebab utama terhambatnya penyelesaian tahap awal tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Berau.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi untuk menyekolahkan anak-anak Berau di Samarinda. Berbeda dengan sekolah milik kabupaten/kota yang umumnya hanya menerima siswa dari wilayah setempat, sekolah milik provinsi membuka kesempatan bagi siswa dari seluruh daerah.

Saat ini, tercatat sebanyak 18 anak asal Berau tengah menempuh pendidikan di Samarinda dengan sistem tinggal di asrama atau panti. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak 11 siswa telah lebih dulu diberangkatkan, terdiri dari delapan siswa SMA dan tiga siswa SD.

“Tahun lalu kita kirim 11 orang. Sekarang total ada sekitar 18 orang yang kita sekolahkan melalui kerja sama dengan provinsi,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, seluruh biaya pendidikan di Sekolah Rakyat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Sementara itu, untuk sekolah provinsi, pembiayaan berasal dari APBD provinsi. Pemerintah Kabupaten Berau berperan dalam memfasilitasi transportasi keberangkatan dan kepulangan siswa.

Adapun syarat utama untuk mengikuti program ini adalah calon siswa harus terdaftar dalam Desil 1 atau Desil 2 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menunjukkan bahwa mereka berasal dari keluarga sangat miskin.

Di luar persoalan teknis dan anggaran, Iswahyudi mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan program ini justru datang dari sisi sosial, yakni meyakinkan orang tua agar bersedia melepas anak mereka untuk tinggal di asrama.

“Problem terbesar adalah persetujuan orang tua. Ada anak yang semangat, tapi orang tuanya tidak setuju, sehingga akhirnya minta dipulangkan. Padahal ini kesempatan besar untuk mendapatkan pendidikan layak tanpa biaya,” pungkasnya. (*/itn)