
Pajak Sarang Burung Walet Belum Optimal, DPRD Berau Dorong Pendataan Ulang Pelaku Usaha
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Potensi penerimaan daerah dari sektor pajak sarang burung walet di Kabupaten Berau dinilai masih belum tergarap maksimal. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang terhadap para pelaku usaha walet agar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat.
Menurut Sumadi, hingga saat ini masih banyak bangunan walet yang diduga belum terdata secara menyeluruh. Kondisi tersebut membuat potensi pajak yang seharusnya bisa masuk ke kas daerah belum dapat dihitung secara akurat.
“Kalau datanya belum valid, tentu potensi pendapatan daerah juga sulit dimaksimalkan. Karena itu pendataan ulang memang perlu dilakukan,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melibatkan aparat kampung dan kelurahan dalam proses pendataan agar seluruh usaha walet yang aktif dapat teridentifikasi dengan baik. Dengan begitu, pengawasan dan penarikan pajak bisa dilakukan lebih efektif dan merata.
“Jangan sampai ada usaha yang berjalan bertahun-tahun tetapi belum masuk dalam data wajib pajak. Ini yang harus dibenahi,” katanya.
Selain meningkatkan PAD, Sumadi menyebut pendataan ulang juga penting untuk menciptakan rasa keadilan bagi para pelaku usaha yang selama ini sudah taat membayar pajak daerah.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya perlu fokus pada penarikan pajak, tetapi juga harus memberi pembinaan kepada pengusaha walet agar sektor tersebut dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pelaku usaha yang sudah patuh tentu jangan merasa dirugikan. Semua harus diperlakukan sama, sehingga iklim usaha juga tetap sehat,” tuturnya.
Ia berharap langkah pendataan ulang dapat segera direalisasikan sehingga potensi pajak sarang burung walet di Berau benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah. (ADV).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.