
Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Berau, Thamrin Desak Hukuman Berat dan Pembenahan Seleksi Pendidik
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau memantik keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku demi memberikan efek jera yang nyata dan memutus mata rantai kejahatan yang dinilai sudah berulang dengan korban berbeda, Kamis (21/5/2026).
Yang paling mengkhawatirkan, menurut Thamrin, pelaku kekerasan seksual terhadap anak kini tidak lagi berasal dari lingkungan asing. Justru sebaliknya mereka kerap adalah orang-orang yang paling dipercaya: guru, ustaz, pengajar pesantren, bahkan anggota keluarga korban itu sendiri.
“Harapan kita ini harus diberikan hukuman yang layak dan pantas,” ujar Thamrin.
Thamrin menegaskan, penerapan hukuman maksimal bukan pilihan, melainkan keharusan. Pola pengulangan kasus dengan korban yang terus berganti menjadi bukti bahwa sanksi yang ada selama ini belum cukup menimbulkan rasa takut bagi calon pelaku.
“Memang mereka perlu diberikan hukuman seberat-beratnya supaya ada efek jera. Karena ini seperti sudah sering terjadi,” katanya.
Bagi pelaku yang berstatus tenaga pendidik, Thamrin menilai proses hukum pidana saja tidak cukup. Ia menuntut agar pemecatan dari jabatan dilakukan bersamaan dengan penahanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban ganda atas pengkhianatan kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Kalau itu tenaga pendidik, harus dipecat dari jabatannya, ditahan dan diberi hukuman berat supaya menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.
Di luar ranah penegakan hukum, Thamrin juga mendorong pembenahan menyeluruh pada proses seleksi calon tenaga pendidik. Penelusuran rekam jejak perilaku setiap calon guru maupun pengajar agama dinilai wajib dilakukan sebelum seseorang resmi diangkat ke posisi yang bersentuhan langsung dengan anak-anak.
Lebih jauh, ia mengusulkan agar tes psikologi dan pemeriksaan kejiwaan dijadikan syarat baku dalam proses rekrutmen tenaga pendidik. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap pengajar tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga sehat secara mental dan layak menjadi teladan.
“Tes psikologi itu penting supaya yang mengajar benar-benar memiliki kejiwaan yang baik dan bisa memberikan edukasi serta teladan kepada anak-anak,” pungkasnya.
Thamrin berharap desakan tersebut segera direspons serius oleh pemerintah daerah dan pihak berwenang, agar ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak sekolah, tempat mengaji, dan rumah benar-benar terbebas dari ancaman yang selama ini justru datang dari dalam. (ADV).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.