IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana memfungsikan kembali situs sejarah gedung bioskop di Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Gedung yang sempat menjadi tempat penayangan film pada jaman Belanda ini, bakal difungsikan kembali serta dalam pengelolaan pemerintahan berencana melibatkan pihak ketiga.

Hal ini pun mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menilai keberadaan gedung tersebut harus mampu menjadi ruang kreativitas bagi masyarakat, khususnya kalangan pemuda di Teluk Bayur yang dinilai memiliki potensi besar dalam bidang seni dan budaya.

“Pemuda-pemuda Teluk Bayur itu kreatif-kreatif. Setelah direvitalisasi, gedung ini harus bisa dijadikan pusat latihan seni, pusat kebudayaan, dan tempat kegiatan kreativitas masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, konsep pengelolaan gedung perlu dipikirkan secara matang agar bangunan yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah tidak menjadi fasilitas yang sepi aktivitas.

“Kalau punya bangunan tapi tidak dimanfaatkan dengan baik, tentu sangat disayangkan. Makanya harus ada event budaya, pertunjukan seni, atau kegiatan lain yang terus berputar di situ,” ucapnya.

Rudi juga mendorong pemerintah daerah menggandeng pihak ketiga maupun komunitas lokal untuk menghidupkan kawasan tersebut secara berkelanjutan.

“Kita berharap nanti ada kreativitas positif yang tumbuh di masyarakat, khususnya pemuda Teluk Bayur dan sekitarnya. Jadi gedung itu benar-benar hidup,” ujarnya.

Menurut dia, pengembangan bioskop bersejarah tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Berau.

Ia meyakini Disbudpar Berau telah memiliki konsep jangka panjang terkait pemanfaatan gedung setelah proses revitalisasi selesai dilakukan.

“Kalau pemerintah membangun, pasti ada konsep ke depannya. Jangan hanya membangun saja, tapi setelah itu juga harus berjalan dan dimanfaatkan,” katanya.

Selain itu, Rudi menegaskan pengawasan terhadap situs sejarah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar yang memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan tersebut.

“Kalau situs sejarah itu ada di Teluk Bayur, maka masyarakat Teluk Bayur juga harus ikut menjaga bersama pemerintah daerah,” tuturnya.

Ia menyebut Teluk Bayur memiliki sejarah panjang sebagai kawasan yang berkembang pada masa pertambangan batu bara. Karena itu, keberadaan bangunan-bangunan lama dinilai penting untuk tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas daerah.

“Dulu Teluk Bayur ini termasuk kawasan yang lebih berkembang dengan sejarah batubaranya. Walaupun banyak peninggalan yang sudah tidak ada, paling tidak kita masih punya bangunan dan situs sejarah yang bisa dijaga,” pungkasnya. (ADV/Pan).