OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Acara tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Berau dalam kegiatan launching yang berlangsung di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Rabu (18/9/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya program ini dalam membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak kecelakaan kerja atau musibah kematian.

“Program ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Berau, terutama di kalangan pekerja yang rentan,” ujarnya.

Sri Juniarsih menjelaskan bahwa pekerja sektor informal sering kali bekerja tanpa standar operasional yang jelas, sehingga menghadapi risiko tinggi terhadap kecelakaan bahkan kematian.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Ia mencatat, hingga saat ini, sebanyak 20.345 pekerja rentan di Kabupaten Berau telah mendapatkan manfaat dari program jaminan perlindungan sosial ini.

Sri Juniarsih menambahkan, terdapat 27 ahli waris peserta yang telah menerima santunan kematian dengan total anggaran mencapai Rp1.134.000.000.

“Manfaat yang didapat sangat besar, termasuk pembiayaan pengobatan dan perawatan medis tanpa batasan biaya ketika terjadi kecelakaan kerja,” ucapnya.

Ia juga merinci, santunan kematian yang diberikan kepada setiap individu mencapai Rp 42.000.000, ditambah dengan beasiswa anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai Rp 174.000.000.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak bagi setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” tutup Sri Junairsih.

Dengan peluncuran program ini, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Berau semakin meningkat, dan dapat mengurangi risiko yang mereka hadapi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. (ADV/Tim)

Editor: Hardianto