
DPRD Berau Dinilai Dana CSR Belum Terpadu, Dorong Forum Khusus Perusahaan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus perusahaan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan sinkronisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana sosial.
Usulan tersebut datang dari DPRD Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto yang menilai selama ini pelaksanaan CSR masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
Ia mengatakan dengan diadakan forum Musrenbang khusus perusahaan diperlukan untuk menyatukan program CSR dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Takutnya nanti kalau APBD mengelontorkan ruangan di situ, CSR juga menggelontorkan anggaran, ini jangan sampai nanti akan tumpang tindih dengan APBD,” ujarnya Subroto.
Menurutnya, melalui forum tersebut, rencana kerja perusahaan dapat dipetakan setiap tahun dan diselaraskan dengan Musrenbang tingkat kampung.
“Nanti melalui forum ini, seluruh kegiatan CSR bisa dicatat sebagai dokumen resmi pengawasan,” jelasnya.
Selain soal sinkronisasi, DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi besaran dana CSR yang disalurkan perusahaan. Selama ini, informasi terkait kontribusi perusahaan dinilai belum sepenuhnya terbuka.
Meski demikian, DPRD menyebut sebagian besar perusahaan di Berau telah menjalankan kewajiban CSR, bahkan ada yang memberikan kontribusi lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, ia memastikan hasil pembahasan tetap akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sekaligus berkomitmen memperbaiki koordinasi dengan media pada agenda berikutnya.
Sebagai langkah ke depan, DPRD mendorong agar Musrenbang khusus perusahaan mulai diterapkan pada 2027. Forum ini diharapkan menjadi ruang koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar program CSR lebih tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. (ADV/Pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.