IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi khusus terkait tata niaga sarang burung walet guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Rabu (22/04/2025).

Menurut Sumadi, potensi sektor walet di Berau cukup besar, namun belum tergarap maksimal karena belum adanya sistem perdagangan yang terdata dan terstruktur.

“Perlu ada regulasi agar penjualan sarang walet memiliki wadah resmi, sehingga bisa dipantau dan ditarik retribusinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini transaksi sarang walet banyak dilakukan melalui pengepul tanpa tercatat secara resmi. Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah dalam melakukan pendataan dan penarikan pajak.

Selain itu, Sumadi juga mendorong dinas terkait untuk memperbaiki pendataan usaha walet yang dinilai masih belum optimal. Menurutnya, langkah tersebut penting agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Dengan adanya regulasi yang jelas, DPRD berharap sektor walet tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD Kabupaten Berau.

“Bukan menaikkan pajak, tapi memaksimalkan yang sudah ada. Yang belum terdata dan belum menjalankan kewajiban harus diingatkan,” pungkasnya. (ADV/Pan).