OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto, menyampaikan bahwa kampanye umum Pemilu 2024 sudah dimulai dilaksanakan sejak 21 Januari 2024 lalu hingga 10 Februari 2024.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Namun untuk wilayah Kabupaten Berau, kampanye umum hanya dilaksanakan hingga 7 Februari 2024.

“Kita di Berau ikut aturan sesuai dengan Surat KPU RI yakni sampai tanggal 7 Februari. Tiga hari yang tersisa itu dipakai paslon (pasangan calon) untuk kampanye akbar di daerah Jawa,” ujar Budi Harianto saat ditemui di Kantor KPU Berau, Senin (22/1/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa dalam melaksanakan kampanye umum ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti pemilihan tempat pelaksanaan, jangka waktu pelaksanaan, serta jumlah massa yang ikut terlibat dalam kampanye umum tersebut.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Yang jelas tempat untuk pelaksanaan kampanye umum itu harus di lapangan yang luas dan terbuka ataupun di gedung-gedung yang mampu menampumg banyak orang. Bisa 1.000 sampai 1.500 orang,” jelasnya.

“Lalu pelaksanaan kampanye itu ada batasan waktunya, yakni dari jam 9 pagi sampai jam 6 sore,” tambahnya.

Dijelaskan Budi, bahwa hal lain yang perlu diperhatikan adalah tentang perizinan kegiatan. Mereka yang hendak mengadakan kampanye umum harus membuat laporan perizinan ke pihak polres terlebih dahulu.

Beberapa rincian yang perlu disampaikan adalah tentang jumlah orang yang terlibat dalam kampanye, waktu dan tempat kampanye, serta jenis kendaraan apa saja yang digunakan.

Di samping itu, Budi berharap agar penyelenggaraan kampanye umum yang akan dilangsungkan hingga tanggal 7 Februari 2024 nanti dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan yang ada dan terhindar dari segala macam hal yang bisa merugikan semua pihak. (fdr/ant)